Laman

Jumat, 10 April 2015

DAMPAK KEBIJAKAN KENAIKAN BBM BAGI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT



 B.     LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, akan tetapi lumbung minyak di tanah air ini banyak dikelola oleh perusahaan asing. Pertamina sebagai jargon BUMN dalam pengelolaan minyak bumi hanya sebagai pajangan dan Pemerintah lebih bernafsu memberikan izin pengelolaan kepada perusahaan asing. Kondisi ini jelas berseberangan dengan konsep welfarestate (negara kesejahteraan). Jadi wajar penolakan di berbagai daerah bukti peringatan keberlangsungan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Demontrasi dan kecaman menjelang kenaikan harga BBM wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak populis.

Dalam KBBI kata “anomali” berarti ketidaknormalan; penyimpangan dari normal; kelainan. Terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, melihat adanya ketidaknormalan dalam mengeluarkan kebijakan a quo. Apapun hasil voting DPR tadi malam, setidaknya ada empat ketidaknormalan seputar kebijakan yang tidak populis yang hanya berfikir instan tanpa melihat penderitaan yang akan dialami oleh masyarakat. Pertama, jika kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan pemerintah tidak sanggup membayar subsidi BBM yang telah dicanangkan APBN merupakan suatu pemikiran sesat. Apabila harga BBM tidak dinaikan sebenarnya dana subsidi yang ada di APBN tidak akan jebol karena pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (migas), seperti pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) minyak bumi masih mencukupi. Ditambah dengan penerimaan lain seperti pajak perdagangan internasional sebesar Rp 4 triliun dan hasil penghematan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 18 triliun dan penerimaan lainnya (kompas.com). Jika penerimaan negara benar-benar masuk ke kas negara tanpa “dibelokan” ke kas pejabat dan elit-elit politik, sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM sehingga kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi.

Kedua kekeliruan penghitungan subsidi BBM. Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan ketidakwajaran dalam perhitungan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah sebagai basic argument untuk menaikkan harga BBM. Berdasarkan harga patokan MOPS (Mean Oil Platt Singapore) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (tetap Rp 4.500 per liter), total beban subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 148,034. Akan tetapi penghitungan pemerintah cenderung naik sehingga ada alasan untuk menaikkan harga BMM yaitu beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun. Artinya ada selisih Rp 30 triliun dari asumsi pemerintah. Begitu juga jika BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, total subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 68,104 triliun. Sementara pemerintah mengatakan (RAPBN Perubahan 2012) beban subsidi menjadi Rp 111,74 triliun. Menjadi tanda tanya bagi masyarakat adalah dengan parameter asumsi dan metode yang sama kenapa hasil perhitungannya berbeda? Mungkin ada udang dibalik batu terkait ketidakwajaran kebijakan menaikkan harga BBM.

Ketiga kenaikan harga BBM justru semakin mensengsarakan rakyat. Belajar dari kenaikan BBM tahun 2005 dan 2008 justru menimbulkan polemik dan kesengsaraan dalam masyarakat. Akan tetapi Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan hal yang kontaradiktif dengan kondisi yang dialami masyarakat bahwa harga kebutuhan pokok stabil bahkan beberapa bahan pokok mengalami penurunan terutama beras, gula naik sedikit begitu pula dengan minyak goreng dan harga-harga lainya masih dalam batas wajar (republika.co.id 28/3/2012). Aneh bin ajaib, pernyataan ini sungguh jauh dari normal dan hanya mementingkan kepentingan pejabat saja tanpa melihat rakyatnya menjerit akibat kebijakan sesat ini. Kenaikan BBM juga akan meningkatkan laju inflasi. Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Djamal bahwa Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter bakal menyumbang inflasi hingga 3%. Memandang kenaikan harga BBM justru berdampak pada peningkatan harga-harga sehingga mendorong laju inflasi pada level yang cukup tinggi yang dapat memicu gejolak sosial di masyarakat serta meningkatkan jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat makin merosot.

Jumlah masyarakat miskin yang diakui pemerintah per maret 2011 sebanyak 30,2 juta jiwa, jika kita menggunakan data penerima Raskin berjumlah diatas 70 juta apalagi kita gunakan data Worl Bank masih diatas 100 juta. Berkaitan dengan program instan pemerintah dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hanya sebagai “pelepas dahaga sesat” karena nilai, cakupan dan masa pemberiannya sangat terbatas sehingga tidak dapat meredam dampak kenaikan harga BBM. Belajar dari kisruh Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah direalisasikan SBY disamping menimbulkan chaos ditengah-tengah masyarakat juga tidak dapat mengurangi angka kemiskinan dan beban hidup masyarakat. Contoh saja kenaikan harga BBM tahun 2005 mengakibatkan menambah 16% orang miskin. Jika regulasi ini tetap dimuluskan maka kejadian serupa akan terjadi dan angka kemiskinan semakin melonjak.

Keempat kenaikan harga BBM akan menguntungkan perusahaan asing. Dalam pradigma neoliberalisme, subsidi BBM harus segera dihapuskan karena akan menjadi beban negara. Pada pertemuan anggota G20 di Gyeongju, Korea Selatan terus mendorong negara-negara anggota untuk menghilangkan subsidi karena dinilai tidak efisien. Langkah-langkah neoliberalisme ini seakan-akan di patuhi oleh Pemerintah untuk membukan “kran” seluas-luasnya untuk perusahan asing. Sebut saja UU 22 Tahun 2001 Tentang Migas, UU 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan kebijakan lainya. Begitu juga pengelolaan SDA yang diprioritaskan kepada perusahaan asing. Regulasi kenaikan harga BBM ini tentunya akan dinikmati oleh perusahaan asing.



C.    RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan rumusan masalah diatas, dapat ditarik beberapa rumusan masalah yang terjadi akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Diantaranya adalah:

    Apakah yang menjadi acuan pemerintah untuk meningkatkan harga BBM di Indonesia?
    Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi perekonomian rakyat Indonesia?
     Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi sosial rakyat Indonesia?
    Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi politik rakyat Indonesia?
    Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi pendidikan rakyat Indonesia?
    Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi kesehatan rakyat Indonesia?
    Kebijakan apa yang harus diambil pemerintah agar kenaikan BBM tidak menjadikan rakyatnya semakin miskin/ menderita?

D.    PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah diatas dapat di paparkan melalui jawaban dibawah ini:
1. Apakah yang menjadi acuan pemerintah untuk meningkatkan harga BBM di Indonesia?
Duduk permasalahan terkait rencana kenaikan harga BBM ini sudah cukup jelas, yaitu terus meningkatnya harga minyak internasional. Asumsi harga minyak pada UU APBN 2012 adalah USD 90/barel, sementara harga WTIcrude oil per 27 Maret kemarin sudah melonjak hingga sekitar USD 107/barel. Hal ini berdampak pada peningkatan beban untuk subsidi pada fostur APBN, yang menurut pemerintah, dapat meningkatkan defisit anggaran sebesar 1% dari 2.2% menjadi 3.2%. Tentunya hal ini akan berdampak pada peningkatan dana tambahan untuk menambal defisit tersebut, yang pastinya akan dibiayai oleh utang. Terkait kenaikan harga minyak dunia tersebut, pada pembahasan APBN-P 2012 pemerintah juga hendak menaikkan asumsi harga minyak menjadi USD 105/barel.

2. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi perekonomian rakyat Indonesia?

Ketika kebijakan sudah diambil, maka akan mempengarui beberapa aspek di dalamnya, meskipun hanya sedikit. Akan tetapi perekonomian rakyat Indonesia yang tergolong di dominasi menengah kebawah, akan merasakan pengaruh yang sangat tinngi. Dimana BBM merupakan salah satu banah utama untuk mata pencaharian mereka, jika BBM naik maka sejumlah barang- barang kebutuhan pokok pun juga akan meningkat.

Dari sektor ekonomi masyarakat, akan berdampak pada menurunya daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM maka akan dibarengi dengan kenaikan tarif listrik, transportasi dan berbagai jenis produk. Golongan masyarakat yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat miskin. Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan langsung tunai sangat bermanfaat bagi golongan ini. Setidaknya dalam  jangka pendek ekonomi mereka dapat terbantu. Selanjutnya anggaran tersebut harus mampu dipergunakan dalam meningkatkan ekonomi mikro. Kegiatan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri perlu ditingkatkan dan dipenuhi sehingga mengurangi impor, kemudian jika bisa produk kita di ekspor ke negara lain. Janganlah kita menjadi ketergantungan dengan barang impor terus.



3.  Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi sosial rakyat Indonesia?

Kemudian terkait dengan dampak sosial adalah adanya anggapan bahwa Pemerintah hanya mementingkan kepentingan kelompok asing dan golongan kaya yang hanya mencari keuntungan bahkan aspek sosial yang selama ini terabaikan seperti fasilitas jalan raya yang banyak berlubang, bangunan sekolah banyak yang rusak, belum lagi persoalan sampah yang menumpuk tidak dikelola mengancam kesehatan. Lambannya peran Pemerintah mengatasi aspek sosial ini akan menyulitkan pengambilan keputusan terkait kebijakan yang akan dibuat sehingga nantinya akan menjadi tidak optimal secara keseluruhannya. Ditinjau secara menyeluruh bahwa kehidupan masyarakat di kota dan daerah berbeda sehingga peran Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan dapat bersinergi dengan kondisi sosial yang nampak saat ini.

4. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi politik rakyat Indonesia?

Dalam kehidupan politik yang sedang berkembang di masyarakat saat ini dilihat sebagai proses berjalannya demokrasi yang pluralis dengan beragamnya budaya dan suku telah membuat proses demokrasi di Indonesia dinilai sebagai suatu keberhasilan, namun masih terkendala dengan akses informasi yang memadai dan transparansi kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah masih kurang memuaskan karena begitu banyaknya pejabat di Pemerintahan yang terjerat perkara hukum seperti korupsi, suap, dan kasus pidana lainnya. Pendapat publik terhadap kebijakan Pemerintah di DPR juga masih kurang memuaskan dengan masih banyaknya skandal anggota dewan yang terkait dengan korupsi, suap, bahkan opini publik banyak juga yang memberikan anggapan bahwa lembaga ini seolah tidak mewakili kepentingan rakyat tetapi telah menjadi mesin politik partai untuk meraih simpati rakyat guna pemilu selanjutnya namun tidak sedikit pula anggapan yang menilai bahwa anggota DPR adalah orang-orang yang cerdas, berintegritas dan akuntabel yang akan menjadi ‘pioneer’ untuk melakukan perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan Negara Indonesia.

5. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi pendidikan rakyat Indonesia?

Biaya pendidikan terutama pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi akan semakin meningkat. Jangkauan masyarakat ekonomi rendah akan sulit untuk melanjutkan pendidikan karena terbatasnya pendapatan dan harga yang semakin tidak terjangkau. Fasilitas sekolah yang terbatas dan bangunan yang rusak juga masih banyak. Belum lagi di beberapa daerah jumlah sekolah tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Kebijakan pemerintah dengan memberikan dana BOS adalah sudah tepat. Subsidi BBM dapat juga perlu diprioritaskan pada pembangunan sekolah, fasilitas sekolah dan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak yang berprestasi. SDM berpendidikan adalah investasi bangsa Indonesia kedepannya.

Pemerintah semestinya menyiapkan perencanaan jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia sehingga bisa di latih mencapai tujuan tertentu. Seperti contohnya kalau ingin membuat mobil maka kirimlah orang dalam jumlah tertentu untuk belajar ke Negara maju. Selanjutnya setelah selesai pendidikan mereka diberikan fasilitas untuk mengembangkan kemampuanya hingga mampu membuat pabrik sendiri. Dengan demikian maka tidak akan rugi mengirim orang belajar. Kenyataanya dari tahun 1970, program beasiswa seperti ini tidak jelas alurnya sehingga tenaga ahli yang sudah datang tidak diberdayakan dengan baik.

6. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi kesehatan rakyat Indonesia?

Sektor kesehatan akan terkena dampaknya dimana biaya kesehatan yang meningkat menyebabkan jangkauan layanan kesehatan menjadi sulit. Ekonomi masyarakat yang rendah biasanya berhubungan dengan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak sehat. Meningkatnya kejadian gizi kurang dan gizi buruk akibat terbatasnya pendapatan. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah selain hanya memberikan jaminan kesehatan masyarakat juga memberikan pembinaan kesehatan pada masyarakat. Peranan puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat harus dikembalikan peranan utamanya dala upaya pencegahan penyakit. Merevitalisasi program posyandu dalam membina kesehatan masyarakat dan mendeteksi secara dini tumbuh kembang anak.

7. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi pendidikan rakyat Indonesia?

Dampak dari kenaikan BBM melalui kebijakan Pemerintah yang telah diantisipasi lebih dulu selain aspek sosial dan ekonomi juga dalam aspek politik yang dinilai akan menjadi pemicu aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan dari kalangan pengamat ekonomi dan politik di berbagai tingkat masyarakat juga di lembaga dewan wakil rakyat. Dalam hal ini Pemerintah telah lebih dulu memberikan perhatiannya dengan penjelasan beserta alasan mengenai rencana kenaikan BBM pada 1 April 2012 nanti, bahwa kenaikan BBM ini terkait dengan situasi global tepatnya kian memanasnya konflik politik di Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel dan sekutunya terhadap Republik Islam Iran sehingga lalu lintas perdagangan minyak dikawasan tersebut tepatnya selat Hormuz ditutup telah membuat harga minyak dunia naik. Pemerintah telah mensinyalir akan adanya penolakan dari berbagai lapisan masyarakat perihal kenaikan BBM ini dan mempersilahkan melakukan aksi penolakan namun himbauan Pemerintah agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum seperti perusakan bahkan tindakan anarkis lainnya yang dapat menciderai kehidupan demokrasi.

Partai Demokrat yang saat ini sedang menjadi partai Pemerintah mengkhawatirkan adanya aksi unjuk rasa terkait masalah kenaikan BBM ini akan menjadi pemicu untuk menggulingkan SBY-Boediono dengan cara-cara inkonstitusional namun begitu berbagai kalangan nampaknya tidak akan menggunakan isu kenaikan BBM ini sebagai isu politik yang justru eskalasi penolakannya akan lebih berbahaya dibandingkan isu kenaikan BBM. Padahal seharusnya Pemerintah dapat lebih mengedapankan opsi-opsi bagi kepentingan rakyat secara luas sehingga tidak menimbulkan pro-kontra diberbagai tingkatan masyarakat, karena kebutuhan hidup masyarakat saat ini saja sudah sulit ditambah akan naiknya harga BBM maka rakyat yang miskin akan tambah miskin dan rakyat yang kaya akan tetap kaya.

Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan bahan bakar seharusnya Pemerintah fokus pada bagaimana mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut sehingga persediaan energi dapat terbarukan dan dapat menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas. Selama ini Pemerintah hanya fokus pada politik ditingkat pusat dengan isu demokrasi berkeadilan tetapi selama itu pula proses hukum di negeri ini banyak yang terabaikan dan pembangunan infrastruktur yang tidak optimal. Seolah kebijakan yang dibuat hanya untuk formalitas sebagai pembuat kebijakan yang hasil akhirnya justru soal berapa banyak perolehan hasil pemilu mendatang untuk mempertahankan suara pemilihan atau mungkin juga soal kebijakan ekonomi yang pro kepada pihak asing sehingga aspek sosial dan ekonomi rakyat menjadi terabaikan, terakhir ini terkait isu paham neo-liberal yang telah banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak sebagai kapitalisme gaya baru dengan pasar bebasnya yang masih tetap mengabaikan kemiskinan dan pengangguran juga krisis ekonomi yang hanya dinilai sebagai komplemen dalam paham ekonomi kapitalisme.

Aspek hukum yang saat ini menjadi kontroversi mengenai soal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP khususnya kenaikan nilai denda yang tercantum dalam Pasal 364 (pencurian ringan), 373 (penipuan ringan), 379 (penggelapan ringan), 384, 407, dan 482 KUHP yakni sebesar Rp250 menjadi Rp2,5 juta atau mengalami kenaikan sebesar 10.000 kali lipat. Tetapi ini tidak terkait dengan perihal kenaikan BBM namun cukup menjadi perhatian di kalangan praktisi hukum yang menilai Perma ini terlalu terburu-buru sehingga dikuatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Selain hal diatas, pemerintah juga dapat melakukan perbaikan- perbaikan seperti:  Pertama memperbaiki fasilitas transportasi umum. Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan aktivitasnya. Hal ini tak pelak mengakibatkan konsumsi BBM melonjak. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi akan mengurangi konsumsi BBM secara signifikan. Namun, sayangnya hingga saat ini tidak ada transportasi umum yang cukup nyaman sehingga masyarakat beralih ke kendaraan pribadi. Mudahnya memperoleh kendaraan dan pajak barah mewah yang murah menjadikan para pejabat atau masyarakat menengah ke atas untuk memiliki kendaraan pribadi. Perlunya pengaturan kendaraan pribadi seperti di Jepang dapat mengurangi pemakaian BBM dan sarana angkutan umum dapat menjadi pilihan masyarakat.

Kedua Pemerintah harus melakukan efisiensi pada berbagai lini/pos pengguna APBN terutama biaya operasional dan belanja negara serta sarana prasarana pejabat yang dinilai terlalu mewah.

Ketiga menekan penguasaan migas oleh asing dan mengembalikannya ke dalam pengelolaan negara sesuai dengan amanatkan pasal 3 ayat (3) UUD 1945. Saat ini pihak asing sudah mengendalikan produksi dan penjualan minyak dari hulu hingga hilir, setidaknya 89% migas dikuasai oleh asing (Tribun Jabar, 24/3/2012). Kondisi ini diperparah dengan izin pengelolaan sumur-sumur minyak seperti  Blok cepu yang dikendalikan oleh Exxon Mobil selama 30 tahun kedepan. Begitu juga sumur minyak yang tersebar di tanah air hampir semuanya dikendalikan oleh asing. Walupun dulu mantan Dirut Pertamina Wydia Purnama pernah menentang kepemilikan asing dan mengatakan pertamina sanggup untuk mengelolanya namun naluri pemerintah untuk menggadaikan asset negara ini pada asing semakin kuat alhasil Wydia Purnama “disingkirkan” dari posisinya karena dinilai tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Jika minyak bumi dikelola oleh BUMN maka keuntungan akan lebih dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan yang dominan oleh asing menandakan negara gagal dalam memanfaatkan SDA yang ada. Kenaikan harga BMM jelas tidak mensejahterakan rakyat, seharusnya pemerintah memikirkan solusi cerdas seperti negara penghasil minyak lainnya yang mengelola minyaknya dengan baik dan menjualnya lebih murah di dalam negeri. Sebut saja harga bensin di Arab Saudi  Rp 1.068,Bahrain Rp 2.403, Kuwait Rp 1.689, Iran Rp 979, Mesir Rp 2.848, Nigeria Rp 890, Qatar Rp. 1.958, Turmekistan Rp 750, bahkan Venezuela menjual hanya Rp 495. Bayangkan negara penghasil minyak sendiri tapi harga BBM melambung tidak sesuai dengan ekonomi masyarakat,

Keempat hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan upaya pemberantasan KKN. Praktek KKN sudah menjadi penyakit yang akut. Survei TII tahun 2011 menempatkan Indonesia negara terkorup ke 4 di dunia. Sungguh prestasi yang menyakitkan, oleh karena itu sudah saatnya hukuman mati dan pemiskinan bagi koruptor tanpa tanpa tebang pilih. Jika KKN di negeri yang kaya akan SDA ini teratasi penulis yakin masyakat akan sejahtera dan tidak akan ada gelombang penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

8.      SIMPULAN DAN SARAN

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang positif, karena dapat meningkatkan infrastuktur, perekonomian rakyat, penjaminan kesehatan, pendidikan rakyat. Inilah yang menjadi PR penting bagi pemerintah dalam upaya peningkatan kesejah teraan rakyat Indonesia, melalui pengawasan-pengawasan yang ketat terhadap oknum-oknum yang dipilih rakyat untuk duduk dikursi pemerintahan.

Akan tetapi hal ini bisa menjadi negative minimnya informassi masyarakat terkait  tujuan pemerintah mengambil kebijakan tersebut, dan masih banyaknya ppihak yang pro dan kontra terhadap pengambilan keputusan tersebut. Hal ini yang akan menjadikan kerusuhan dan kekacauan di lingkungan social, politik bahkan dari pendidikanpun juga akan berpengaruh.

Dalam mengatasi kenaikan harga BBM pemerintah pasti memiliki tujuan yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka sebagai masyarakat harus mendukung penuh terhadap rencana-rencana yang dilakukan oleh pemerintah. Dan pemerintah juga harus lebih tanggap dalam menghadapi masalah yang ada di dalam negeri khususnya, sehingga masyarakat aman, tenteram, makmur dan berbhineka tunggal ika.
DAFTAR PUSTAKA
http://padangekspres.co.id/?news=nberita&id=1731
http://www.yousaytoo.com/dampak-kebijakan-pemerintah-terkait-dengan-kenaikan-bbm/1999195
http://purnamabagus.blogspot.co.nz/2012/03/pengaruh-kenaikan-bbm-pada-ekonomi.html

MASALAH KORUPSI


MASALAH KORUPSI

A.    Latar Belakang Masalah

Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor, yaitu sumber daya manusia, yakni (orang-orang yang terlibat sejak dari perencanaan sampai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantara dua faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya. Negara yang korupsi bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin. Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di negara-negara di dunia, dewasa ini sudah merupakan patologi social (penyakit sosial) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materil keuangan negara yang sangat besar. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif.

Maka dari itu, dalam makalah ini akan dijelaskan secara lebih rinci mengenai Korupsi, yangdijabarkan dalam rumusan masalah dibawah.

 

 Pengertian Korupsi

Pengertian atau asal kata korupsi menurut Fockema Andrea dalam Andi Hamzah, kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus yang selanjutnya disebutkan bahwa corruptio itu berasal dari kata asal corrumpere, suatu kata dalam bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa Latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris, yaitu corruption, corrupt; Perancis, yaitu corruption; dan Belanda, yaitu corruptie (korruptie), dapat atau patut diduga istilah korupsi berasal dari bahasa Belanda dan menjadi bahasa Indonesia, yaitu “korupsi”.

Contoh Kasus: Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Kronologi Terseretnya Angelina Sondakh
Terseretnya Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angelina Sondakh atau Angie dalam kasus korupsi Kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Kemendikbud berawal dari ‘nyanyian’ para tersangka ‘pendahulunya’ yang ditangkap terlebih dulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka awal itu adalah M. Nazarrudin, Muhammad El Idrus, Mindo Rosalinda Manulang, Wafid Muharam. Dan Angelina Sondakh diseret masuk oleh M. Nazarrudin dan Mindo Rosalinda Manulang.

Kecuali Angelina Sondakh semua tersangka telah divonis, masing-masing Rosa divonis 2,5 tahun dan denda Rp. 200 juta, Mohammad El Idris divonis dua tahun dan denda Rp. 200 juta, Wafid Muharam dihukum tiga tahun dan denda Rp. 150 juta, serta Muhammad Nazarudin, dijatuhi hukuman empat tahun 10 bulan penjara dan denda Rp. 200 juta.

Nazar dalam pengakuannya di persidangan mengungkapkan, bahwa Angie pernah mengaku menerima sejumlah uang di depan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat. Dalam rapat Tim Pencari Fakta yang dihadiri Benny K. Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M. Nasir, janda mendiang Adjie Massaid itu menerima uang Rp. 9 miliar dari Kemenpora (dalam hal ini Wafid Muharam), sebanyak Rp. 8 miliar diserahkan ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Namun hal itu dibantah oleh Angie.

Selain Nazarudin, Rosa juga menyebut Angelina telah menerima uang darinya terkait proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games di Palembang. PT Anak Negeri mengeluarkan Rp. 10 miliar melalui Angie. Sebanyak Rp. 5 miliar untuk Angie, Rp. 5 miliar sisanya tidak diketahui, namun diduga digunakan sebagai ‘pelicin’ ke Badan Anggaran DPR agar anggaran segera turun.

Sementara mantan anak buah Nazaruddin yang merupakan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, juga membenarkan ucapan Rosa itu. Bahwa Angelina Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp. 5 miliar.

Pada Rabu, 15 September 2011, Angelina Sondakh mendatangi Kantor KPK untuk diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan tersangka Muhammad Nazaruddin.

Pada Jumat, 3 Februari 2012, Angelina Sondakh dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri hingga 3 Februari 2013. Pencekalan ini terkait penyebutan nama keduanya oleh para tersangka dan terdakwa kasus suap Kementrian Pemuda dan Olahraga. Bahkan rencana umroh Angie juga batal.

KPK juga menetapkan Angie sebagai tersangka, menjerat dengan Pasal 5, Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut berisi ancaman pidana 1 tahun, 2 tahun dan 5 tahun serta denda maksimal Rp.250.000.000.

Setelah resmi menjadi tersangka, dia diberhentikan dari jabatan sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD).
Tindakan KPK terhadap Angelina Sondakh
Eksekusi putusan
Terkait dengan eksekusi terhadap putusan itu, Deputi Penindakan KPK Warih Sadono mengatakan akan segera melaksanakannya. ”Eksekusi segera dilakukan setelah jaksa menerima petikan putusan atau ekstrak vonis. Tahap pertama eksekusi pidana pokok tentang penjara. Untuk eksekusi amar putusan lain tentu harus dipelajari secara lengkap setelah mendapatkan salinan putusan,” ucap Warih.
Soal uang pengganti yang harus dibayarkan Angie, Warih mengatakan, akan diupayakan agar mantan Puteri Indonesia tersebut membayar uang pengganti dari hartanya yang sudah diblokir atau disita. Namun, dia belum tahu secara detail berapa jumlah harta Angie yang telah diblokir dan disita KPK. ”Jika tidak mampu atau tidak mencukupi, dilaksanakan pidana penjara subsidernya,” lanjutnya.
Progresif dan menjerakan
Secara terpisah, peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, menyatakan, putusan majelis kasasi itu adalah putusan yang progresif dan mampu menjerakan koruptor. Putusan tersebut harus menjadi tolok ukur dan standar bagi hakim-hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa korupsi.
”Kalau bicara efek jera dalam pemberantasan korupsi, cara pandang hakim seharusnya seperti cara pandang hakim MA dalam putusan Angie ini. Efektifkan pidana tambahan. Sita uang hasil korupsi. Kalau tidak dilakukan, orang tidak takut korupsi karena hanya akan dikenai hukuman badan (penjara) saja, sementara uang hasil korupsinya aman. Setelah bebas, ia masih bisa menikmati hasil korupsi. Ini yang ada di benak koruptor saat ini,” ungkap Erwin.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo mengatakan Angelina dianggap bersalah telah menggiring anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas. Mahkamah Agung (MA) telah memperberat hukuman terpidana kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh, dari empat tahun enam bulan penjara menjadi 12 tahun penjara. Angelina juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta. Apabila tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK berencana tetap akan mengajukan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai uang pengganti kerugian negara terhadap Puteri Indonesia 2001 itu dengan Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi.
“Kami sudah memutuskan untuk banding. Jadi ada dua hal, yang pertama soal tuntutan hukuman terutama Pasal 12 huruf a itu akan kita konstruksikan kembali dalam memori banding. Kedua, Pasal 18 juga akan kami konstruksikan kembali di tingkat banding,” kata Johan.
Johan menjelaskan, hal itu merupakan bagian dari upaya terobosan yang dilakukan KPK.Di mana tindak pidana korupsi berupa suap itu harus terdapat penyitaan dan perampasan aset yang dilakukan kepada terpidana.
“Ini upaya untuk mengembalikan uang ke negara sekaligus juga efek jera.Jadi orang tidak sembarangan korupsi karena bakal disita hartanya,” katanya.
Johan mengakui upaya Jaksa KPK menkontruksikan kembali mengenai uang pengganti kerugian negara dalam memori banding itu merupakan tantangan tersendiri.
Mengingat di pengadilan tingkat pertama, tuntutan itu tidak terbukti.”Jadi kami challenge dan uji di tingkat banding nanti. Apakah hakim nanti melihatnya berbeda ataukah sama nantinya,” ujarnya.
Johan menambahkan, KPK juga tak menutup kemungkinan menjerat Angelina Sondakh dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Dia menilai, hal tersebut terbuka lebar tergantung dari vonis hakim nanti.

“Kemungkinan itu bisa saja tergantung dari vonis hakim nanti. Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Nanti akan sejauh mana putusan, pertimbangan-pertimbangan kemudian yang jadi acuan hakim itu apa ini nanti bisa digunakan oleh KPK apa bisa menggunakan TPPU atau tidak,” terangnya.

Karena tegas Johan, vonis terhadap Angelina nantinya menjadi pintu masuk KPK dalam mengembangkan kasus Wisma Atlet terkait pembahasan anggarannya

Angelina didakwa menerima uang itu dari grup Permai pada 2010 terkait pengurusan proyek di sejumlah universitas di Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora. Jaksa mengatakan hal-hal yang memberatkan Angelina adalah ia tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal. Ia juga dinilai tidak mendukung program pemberantasan korupsi atau memberi teladan pada masyarakat.

Hal yang meringankan adalah ia dinilai berperilaku santun dalam persidangan, belum pernah dihukum dan memiliki anak balita. Tim kuasa hukum Angelina mengatakan klien mereka akan mengajukan nota pembelaan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai putusan hakim MA tersebut telah memberikan rasa keadilan dalam masyarakat.Putusan seperti itu diharapkan lanjut Abraham dapat memberikan efek jera terhadap koruptor yang kerap mendapatkan hukuman yang tidak setimpal.

Dia menyatakan putusan MA terhadap Angelina Sondakh sudah sangat tepat di tengah pusaran pemikiran hukum para penegak hukum yang masih jauh dari keadilan dan tidak mampu menangkap kekhawatiran masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi.

Abraham mengungkapkan putusan hakim MA terhadap Angelina Sondakh harus menjadi tolok ukur bagi hakim-hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap koruptor.

“Kita ingin setiap terdakwa kasus korupsi putusannya bisa memberikan efek jera sehingga orang berfikir seribu kali untuk melakukan korupsi .Kita mengapresiasi putusan dari Mahkamah Agung.Kita mengapresiasi telah memberikan keadilan di dalam masyarakat,” kata Abrahan Sahad.

Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri mengungkapkan bahwa putusan kasasi MA terhadap Angelina Sondakh (Angie), sebagai obat kekecewaan publik terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang sebelumnya hanya menjatuhkan pidana empat setengah tahun penjara.

“Putusan itu telah mengobati kekecewaan masyarakat pada saat putusan di pengadilan negeri yang menghukum empat tahun.Dan ini saya rasa putusan yang terberat yang dikeluarkan Mahkamah Agung terhadap koruptor pasca putusan terhadap Abdullah Puteh 10 tahun. Setelah itu putusan terhadap koruptor turun-turun empat tahun, dua tahun, tiga tahun seperti itu, nah ini barulah 12 tahun,” kata Taufiqurrahman Sahuri

Dalam putusan kasasi MA, Angelina dinilai aktif meminta dan menerima uang terkait proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga
 Dampak Korupsi  Bagi perekonomian Indonesia
    Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar, meningkatkan income inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat Ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya perubahan pada distribusi pendapatan terutamadi negara-negara yang sebelumnya memakai sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan negara.
    Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
    Korupsi menjadi bagian dari welfare cost, memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun.
    Korupsi mereduksi peran fundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
    Korupsi mengurangi legitimasi dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.
    Korupsi memperbesar angka kemiskinan. Selain dikarenakan program-program pemerintah sebagaimana disebut di atas tidak mencapai sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima oleh si miskin. Menurut Tanzi (2002), perusahaan perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat mengkhawatirkan, dikarenakan pada negara negara berkembang seperti Indonesia, perusahaan kecil (UKM adalah mesin pertumbuhan karena perannya yang banyak menyerap tenaga kerja).
   


Dampak Korupsi Bagi Masyarakat

Korupsi sangat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar. Adapun dampak korupsi yang terlihat secara langsung dan tidak langsung adalah sebagai berikut :
-         Kenaikan harga-harga barang akibat anggaran APBN yang dikorupsi
-         Bertambahnya rakyat miskin dikarenakan uang tunjangan bagi rakyat miskin   yang seharusnya disalurkan dikorupsi.
-         Mahalnya biaya yang harus rakyat keluarkan untuk mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang seharusnya bersubsidi.
-         Kesenjangan pendapatan semakin tinggi.
-         Banyaknya rkyat yang di PHK akibat perusahaan kecil tempat mereka kerja gulung tikar akibat dana investasinya dikorupsi.
-         Dan masih banyak lagi dampak negatif korupsi.
    Dampak Korupsi Dalam Bidang Pendidikan

Menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia disebabkan oleh adanya faktor- faktor yang menyebabkan. Kurangnya fasilitas yang tersedia menjadi faktor utama terhadap baik atau buruknya kualitas pendidikan di Indonesia. Bisa kita lihat banyak fasilitas yang sudah tidak layak dipakai masih digunakan sebagai sarana pendidikan, contohnya pada lingkungan pedesaan banyak fasilitas yang sudah tidak layak dipakai masih digunakan untuk sarana belajar mengajar sesuai fungsinya. Fasilitas yang rusak ini mengakibatkan banyak anak- anak pedesaan tidak bisa menggunakan fasilitas dengan baik. Fasilitas yang kurang dan rusak disebabkan karena kurangnya dana yang diberikan oleh pemerintah. Menurut pasal 31 ayat 4 dengan bunyi “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional”.

Sesuai dengan apa yang termuat di dalam UUD 1945 sebanyak 20% keuangan negara itu digunakan sebagai dana pendidikan. Namun saat ini sesuai dengan apa yang telah kita ketahui kualitas pendidikan di indonesia begiu rendah, lalu dimana uang yang seharusnya dipakai sebagai dana pendidikan?. Korupsi itulah jawaban yang tepat. Meski Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, dan pembagian tugas pemeritahan sudah terlihat sangat jelas. Korupsi tetap saja menjadi masalah yang sangat besar bagi keuangan negara. Hal inilah yang berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Banyak pendidikan yang terkorbankan karena tidak adanya fasilitas dan dana yang cukup .

Dampak negatif dari korupsi ini tentu sangatlah banyak salah satunya adalah uang negara yang seharusnya di pakai untuk memenuhi fasilitas pendidikan tapi menjadi bubur hangat bagi para koruptor di Indonesia dan hal ini juga yang telah menyebabkan negara indonesia tidak maju- maju dan tetap pada posisi sebagai negara berkembang dengan kualitas pendidikan yang rendah. Dari kasus korupsi yang terjadi perhatian pemerintah menjadi sangat berkurang terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Tidak heran jika kualitas penddidikan di indonesia menjadi rendah dan tidak dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Perlu adanya tindak lanjut yang lebih agar pendidikan di Indonesia bisa seperti negara yang maju saat ini, tidak cukup hanya dengan pemberian hukuman kepada koruptor tapi perlu adanya inovasi baru yang dapat memberikan hukuman yang sebanding dengan apa yang telah dilaksanakan oleh para koruptor. Berantas korupsi dan segala tindakan menyimpang lainnya yang akan berdampak negative pada kualitas pendidikan di indonesia.

Seperti yang kita lihat, Indonesia menyandang sebagai negara yang memiliki begitu banyak sumber daya yang tentunya dapat di manfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Jika pemanfaatan dan penggunaannya dilakukan secara efesien serta terhindar dari tangan- tanagn yang tak bertanggung jawab maka akan tercipta indonesia yang maju. Kita sebagai genrasi penerus bangsa dan negara, perlu pemahaman yang luas akan dunia pendidikan agar kualitas pendidikan di indonesia bisa berkembang dan maju seperti halnya sama dengan tujuan dan cita- cita bangsa kita. Indonesia yang aman, maju dan sejahtera adalah harapan utama kita semua sebagai rakyat republik Indonesia. Tingkatkan terus kualitas penndidikan di Indonesia agar indonesia dapat kembali lagi menjadi indonesia yang memiliki kualitas pendidikan yang tinggi.
PENUTUP
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain serta selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dishonest (ketidakjujuran). Dan korupsi akan berdampak pada masarakat luas serta akan merugikan masyarakat umum dan negara.di indonesiakorupsi identik dengan tindakan buruk yang dilakukan oleh aparatur birokrasi serta orang-orang yang berkompeten dengan birokrasi. Korupsi dapat bersumber dari kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem politik dan sistem administrasi negara dengan birokrasi sebagai prangkat pokoknya.

Keburukan hukum merupakan penyebab lain meluasnya korupsi. Seperti halnya delik-delik hukum yang lain, delik hukum yang menyangkut korupsi di Indonesia masih begitu rentan terhadap upaya pejabat-pejabat tertentu untuk membelokkan hukum menurut kepentingannya. Dalam realita di lapangan, banyak kasus untuk menangani tindak pidana korupsi yang sudah diperkarakan bahkan terdakwapun sudah divonis oleh hakim, tetapi selalu bebas dari hukuman ataupun mendapat hukuman yang tidak sesuai dengan pelanggaranya contoh saja Angelina Sondakh seperti yang sudah dijelaskan diatas . Itulah sebabnya kalau hukuman yang diterapkan tidak drastis, upaya pemberantasan korupsi dapat dipastikan gagal.

DAFTAR PUSTAKA

 Darwis Muhammad. 2009. Teori Korupsi dalam “http://pakar-hukum.blogspot.com/2009/09/teori-korupsi.html”. Diakses pada 20 April 2014
Penebar Swadaya. 2013. Teori Korupsi Dan Macam Macam Korupsi, dalam “http://politkum.blogspot.com/2013/04/teori-korupsi-dan-macam-macam-korupsi”.Diakses pada 2 Mei 2014